Kamis, 24 Mei 2012

ILMU JARH DAN TA’DIL

A. Pengertian jarh
Lafadz Jarh secara etimologi adalah melukai badan hingga mengeluarkan darah. Menurut terminologi ilmu hadis, kata al jarh berarti upaya mengungkap sifat-sifat tercela dari periwayat hadis yang menyebabkan lemah atau tertolakya riwayat yang disampaikan
Al Jarh menurut istilah yaitu terlihatnya sifat pada seorang perawi yang dapat menjatuhkan ke‘adalahannya, dan merusak hafalan dan ingatannya, sehingga menyebabkan gugur riwayatnya, atau melemahkannya hingga kemudian ditolak.
Menurut Asy Syaikh Manna' Al Qaththan, Al Jarh adalah terlihatnya sifat pada seseorang perawi yang dapat menjatuhkan ke adilannya, merusak hafalan dan ingatannya, sehingga menyebabkan gugur riwayatnya hingga kemudian ditolak.
Menurut para muhadditsin jarh ialah sifat seorang rawi yang dapat mencecatkan keadilan dan hafalannya, menunjukkan atau membayangkan kelemahan seorang rawi. Menjarh atau mentajrih seorang rawi berarti menyipati rawi tersebut dengan sifat-sifat yang menyebabkan kelemahan atau tertolak apa yang diriwayatkannya.

DOWNLOAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar